Selasa, 28 Desember 2010

15 Prinsip dasar Kecerdasan Emosional : Modal Dasar Perawat Profesional


15 Prinsip dasar Kecerdasan Emosional : Modal Dasar Perawat Profesional Saat ini kecerdasan emosional tidak bisa dipandang sebelah mata. Sejak munculnya karya Daniel Goleman, Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ, pada tahun 1995, telah membangkitkan minat yang sangat besar mengenai peran kecerdasan emosional dalam kehidupan manusia. Tidak terkecuali dengan profesi keperawatan. Dengan kegiatannya yang setiap saat berinteraksi dengan manusia, perawat memerlukan tidak hanya IQ yang bagus, namun kecerdasan emosional (EQ) yang 'tidak biasa'. Penelitian tentang kecerdasan emosional telah memperlihatkan bahwa EQ adalah penilaian yang bisa mencegah munculnya perilaku yang buruk. Stigma negatif yang menyatakan bahwa perawat itu 'judes', 'cuek', 'pemarah', dan stigma-stigma negatif lain akan mampu dihilangkan jika perawat mampu memiliki kecerdasan emosional yang baik. Kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk mengenali perasaan, meraih dan membangkitkan perasaan untuk membantu pikiran, memahami perasaan dan maknanya, dan mengendalikan perasaan secara mendalam sehingga membantu perkembangan emosi dan intelektualnya. Menurut Reuven Bar-On, kecerdasan emosional terbagi dalam 5 ranah yang dijabarkan lebih detail menjadi 15 komponen. Secara ringkas digambarkan dalam penjelasan berikut: Ranah intrapribadiRanah ini terkait dengan apa yang biasanya disebut sebagai "inner self" (diri terdalam, batiniah). Dunia intrapribadi menentukan seberapa mendalamnya perasaan kita, seberapa puas kita terhadap diri sendiri dan prestasi kita dalam hidup. Sukses dalam ranah ini mengandung arti bahwa kita bisa mengungkapkan perasaan kita, bisa hidup dan bekerja secara mandiri, tegar, dan memiliki rasa percaya diri dalam mengemukakan gagasan dan keyakinan kita. Ranah ini terdiri dari 5 komponen yaitu: Kesadaran diri, yaitu kemampuan untuk mengenal dan memilah-milah perasaan, memahami hal yang sedang kita rasakan dan mengapa hal itu kita rasakan, dan mengetahui penyebab munculnya perasaan tersebut. Kesadaran diri yang sangat rendah dialami penderita alexythimia (tidak mampu mengungkapkan perasaan secara lisan)
 Sikap asertif (ketegasan, keberanian menyatakan pendapat), yang meliputi tiga komponen dasar: (1) kemampuan mengungkapkan perasaan (misalnya untuk menerima dan mengungkapkan perasaan marah, hangat, dan seksual); (2) kemampuan mengungkapkan keyakinan dan pemikiran secara terbuka (mampu menyuarakan pendapat, menyatakan ketidaksetujuan dan bersikap tegas, meskipun secara emosional sulit melakukan ini dan bahkan sekalipun kita mungkin harus mengorbankan sesuatu); dan (3) kemampuan untuk mempertahankan hak-hak pribadi (tidak membiarkan orang lain mengganggu dan memanfaatkan kita). Orang asertif bukan orang yang suka terlalu menahan diri dan juga bukan pemalu – mereka bisa mengungkapkan perasaannya (biasanya secara langsung) tanpa bertindak agresif maupun melecehkan. Kemandirian, yaitu kemampuan untuk mengarahkan dan mengendalikan diri sendiri dalam berpikir dan bertindak, serta tidak merasa bergantung pada orang lain secara emosional. Orang yang mandiri mengandalkan diri sendiri dalam merencanakan dan membuat keputusan penting. Kendati demikian, mereka bisa saja meminta dan mempertimbangkan pendapat orang lain sebelum akhirnya membuat keputusan yang tepat bagi mereka sendiri. Ingat, meminta pendapat orang lain jangan selalu dianggap pertanda ketergantungan. Orang yang mandiri mampu bekerja sendiri – mereka tidak mau bergantung pada orang lain dalam memenuhi kebutuhan emosional mereka. Kemampuan untuk mandiri bergantung pada tingkat kepercayaan diri dan kekuatan batin seseorang, dan keinginan untuk memenuhi harapan dan kewajiban tanpa diperbudak oleh kedua jenis tuntutan itu. Penghargaan diri, yaitu kemampuan untuk menghormati dan menerima diri sendiri sebagai pribadi yang pada dasarnya baik. Menghormati diri sendiri intinya adalah menyukai diri sendiri apa adanya. Penghargaan diri adalah kemampuan untuk mensyukuri berbagai aspek dan kemungkinan positif yang kita cerap dan dan juga menerima aspek negatif dan keterbatasan yang ada pada diri kita dan tetap menyukai diri kita. Penghargaan diri adalah memahami kelebihan dan kekurangan kita, dan menyukai diri sendiri, "dengan segala kekurangan dan kelebihannya". Unsur dasar dari kecerdasan emosional ini dikaitkan dengan berbagai perasaan umum, seperti rasa aman, kekuatan batin, rasa percaya diri, dan rasa sanggup hidup mandiri. Perasaan yakin pada diri sendiri ditentukan oleh adanya rasa hormat diri dan harga diri, yang tumbuh akibat kesadaran akan jati diri – kesadaran yang berkembang dengan cukup baik. Orang yang memiliki rasa penghargaan diri yang bagus akan merasa berpuas dengan diri mereka sendiri. Lawan dari penghargaan diri adalah rasa rendah diri dan rasa tidak puas pada diri sendiri. Aktualisasi diri, yaitu kemampuan untuk mengejawantahkan kemampuan kita yang potensial. Unsur kecerdasan emosional ini diwujudkan dengan ikut serta dalam perjuangan untuk meraih kehidupan yang bermakna, kaya, dan utuh. Berjuang mewujudkan potensi kita berarti mengembangkan aneka kegiatan yang dapat menyenangkan dan bermakna, dan bisa juga diartikan sebagai perjuangan seumur hidup dan kebulatan tekad untuk meraih sasaran jangka panjang. Aktualisasi diri adalah suatu proses perjuangan berkesinambungan yang dinamis, dengan tujuan mengembangkan kemampuan dan bakat kita secara maksimal, dan berusaha dengan gigih dan sebaik mungkin untuk memperbaiki diri kita secara menyeluruh. Kegairahan terhadap bidang yang kita minati akan menambah semangat dan motivasi untuk terus memupuk minat itu. Aktualisasi diri merupakan bagian dari rasa kepuasan diri.
Ranah antarpribadiRanah ini berhubungan dengan apa yang dikenal sebagai keterampilan berinteraksi. Mereka yang berperan dengan baik dalam ranah ini biasanya bertanggungjawab dan dapat diandalkan. Mereka memahami, berantaraksi, dan bergaul dengan baik dengan orang lain dalam berbagai situasi. Mereka membangkitkan kepercayaan dan menjalankan perannya dengan baik sebagai bagian dari suatu kelompok. Ranah ini terdiri dari 3 komponen, yaitu: Empati, yaitu kemampuan untuk menyadari, memahami, dan menghargai perasaan dan pikiran orang lain. Empati adalah "menyelaraskan diri" (peka) terhadap apa, bagaimana, dan latar belakang perasaan dan pikiran orang lain sebagaimana orang tersebut merasakan dan memikirkannya. Bersikap empatik artinya mampu "membaca orang lain dari sudut pandang emosi". Orang empatik peduli pada orang lain dan memperlihatkan minat dan perhatiannya pada mereka.
Tanggungjawab sosial, yaitu kemampuan untuk menunjukkan bahwa kita adalah anggota kelompok masyarakat yang dapat bekerja sama, berperan, dan konstruktif. Unsur kecerdasan emosional ini meliputi bertindak secara bertanggungjawab, meskipun mungkin kita tidak mendapatkan keuntungan apa pun secara pribadi, melakukan sesuatu untuk dan bersama orang lain, bertindak sesuai hati nurani, dan menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat. Orang yang mempunyai tanggungjawab sosial memiliki kesadaran sosial dan sangat peduli pada orang lain. Kesadaran sosial dan kepedulian ini tampak dalam kemampuaanya memikul tanggungjawab hidup bermasyarakat. Orang yang mempunyai tanggungjawab sosial memiliki kepekaan antarpribadi dan dapat menerima orang lain, serta dapat menggunakan bakatnya demi kebaikan bersama, tidak hanya demi dirinya sendiri. Orang yang tidak mempunyai tanggungjawab sosial akan menunjukkan sikap antisosial, bertindak sewenang-wenang pada orang lain, dan memanfaatkan orang lain. Hubungan antarpribadi, yaitu kemampuan membina dan memelihara hubungan yang saling memuaskan yang ditandai dengan keakraban dan saling memberi serta menerima kasih sayang. Kepuasan bersama ini mencakup antaraksi sosial bermakna yang berpotensi memberikan kepuasan serta ditandai dengan saling memberi dan menerima. Keterampilan menjalin hubungan antarpribadi yang positif dicirikan oleh kepedulian kepada sesama. Unsur kecerdasan emosional ini tidak hanya berkaitan dengan keinginan untuk membina persahabatan dengan orang lain, tetapi juga dengan kemampuan merasa tenang dan nyaman berada dalam jalinan hubungan tersebut, serta kemampuan memiliki harapan positif yang menyangkut antaraksi sosial. Ranah penyesuaian diriRanah ini berkaitan dengan kemampuan kita untuk menilai dan menanggapi situasi yang sulit. Keberhasilan dalam ranah ini mengandung arti bahwa kita dapat memahami masalah dan merencanakan pemecahan yang ampuh, dapat menghadapi dan memecahkan masalah keluarga, serta dapat menghadapi konflik, baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan kerja. Ranah ini terdiri dari 3 komponen, yaitu:
Pemecahan masalah, yaitu kemampuan untuk mengenali dan merumuskan maslah, serta menemukan dan menerapkan pemecahan yang ampuh. Memecahkan masalah bersifat multifase dan mensyaratkan kemampuan menjalani proses berikut: (1) memahami masalah dan percaya pada diri sendiri, serta termotivasi untuk memecahkan masalah itu secara efektif; (2) menentukan dan merumuskan masalah sejelas mungkin (misalnya dengan mengumpulkan informasi yang relevan); (3) menemukan sebanyak mungkin alternatif pemecahan (misalnya curah gagasan); (4) mengambil keputusan untuk menerapkan salah satu alternatif pemecahan (misalnya menimbang-nimbang kekuatan dan kelemahan setiap alternatif, kemudian memilih alternatif yang terbaik); (5) menilai hasil penerapan alternatif pemecahan yang digunakan, dan (6) mengulang proses di atas apabila masalahnya tetap belum terpecahkan. Pemecahan masalah berkaitan dengan sikap hati-hati, disiplin, dan sistematik dalam menghadapi dan memandang masalah. Kemampuan ini juga berkaitan dengan keinginan untuk melakukan yang terbaik dan menghadapi, bukan menghindari masalah. Uji realitas, yaitu kemampuan menilai kesesuaian antara apa yang dialami dan apa yang secara objektif terjadi. Uji realitas adalah "menyimak" situasi yang ada di depan kita. Uji realitas adalah kemampuan melihat hal secara objektif, sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang kita inginkan atau takutkan. Menguji derajat kesesuaian ini mensyaratkan pencarian bukti-bukti objektif untuk menegaskan, membenarkan, dan mendukung perasaan, persepsi, dan pikiran kita. Penekanannya adalah pada kepragmatisan, keobjektifan, cukupnya persepsi kita, dan keaslian gagasan serta pikiran kita. Aspek penting unsur kecerdasan emosional ini meliputi kemampuan berkonsentrasi dan memusatkan perhatian kita berusaha menilai dan menghadapi situasi yang ada di depan kita. Uji realitas ini berkaitan dengan tidak menarik diri dari dunia luar, penyesuaian diri dengan situasi langsung, dan ketenangan serta kejelasan persepsi dan proses berpikir. Secara sederhana, uji realitas adalah kemampuan untuk secara akurat "menilai" situasi yang ada di depan kita.
 Sikap fleksibel, yaitu kemampuan menyesuaikan emosi, pikiran, dan perilaku dengan perubahan situasi dan kondisi. Unsur kecerdasan emosional ini mencakup seluruh kemampuan kita untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang tidak biasa, tidak terduga, dan dinamis. Orang yang fleksibel adalah orang yang tangkas, mampu bekerjasama yang menghasilkan sinergi, dan dapat menanggapi perubahan secara luwes. Orang seperti ini bersedia berubah pikiran jika ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka salah. Pada umumnya mereka terbuka dan mau menerima gagasan, orientasi, cara, dan kebiasaan yang berbeda. Kemampuan mereka untuk mengubah pikiran dan perilaku tidaklah semau gue ataupun dibuat-buat, melainkan sesuai dengan umpan balik perubahan yang mereka terima dari lingkungan. Orang yang tidak memiliki kemampuan ini cenderung kaku dan keras kepala. Mereka sulit beradaptasi di lingkungan yang baru dan kurang pintar memanfaatkan peluang baru. Ranah pengendalian stress Ranah ini berkaitan dengan kemampuan menanggung stress tanpa harus ambruk, hancur, kehilangan kendali, atau terpuruk. Keberhasilan dalam ranah ini berarti bahwa kita biasanya dapat tetap tenang, jarang bersifat impulsif, dan mampu menghadapi tekanan. Di lingkungan kerja, kemampuan ini sangat vital jika kita selalu menghadapi pekerjaan yang tenggatnya ketat dan karena harus jungkir balik memenuhi berbagai macam tuntutan yang menyita waktu. Di rumah, kemampuan ini memungkinkan kita tetap dapat menjalankan tugas rumah tangga yang padat sambil sekaligus menjaga kesehatan. Ranah ini terdiri dari 2 komponen, yaitu: Ketahanan menanggung stres, yaitu kemampuan untuk menghadapi peristiwa yang tidak menyenangkan dan situasi yang penuh tekanan tanpa menjadi berantakan, dengan secara aktif dan positif menghadapi stress. Kemampuan ini didasarkan pada: (1) kemampuan memilih tindakan untuk menghadapi stres (banyak akal dan efektif, dapat menemukan cara yang pas, tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya); (2) sikap optimis menghadapi pengalaman baru dan perubahan pada umumnya dan optimis pada kemampuan sendiri untuk mengatasi masalah yang tengah dihadapi; dan (3) perasaan bahwa kita dapat mengendalikan atau berperan dalam menangani situasi stres dengan tetap tenang dan memegang kendali. Ketahanan menanggung stres berarti memiliki segudang tanggapan yang sesuai untuk menghadapi situasi yang menekan. Ketahanan ini berkaitan dengan kemampuan untuk tetap tenang dan sabar, serta kemampuan menghadapi kesulitan dengan kepala dingin, tanpa terbawa emosi. Orang yang tahan menghadapi stres akan menghadapi, bukan menghindari, krisis dan masalah, tidak menyerah pada rasa tidak berdaya atau putus asa. Perasaan cemas, yang sering muncul ketika ketahanan ini luntur, akan berdampak buruk pada kinerja secara umum karena kecemasan akan menurunkan konsentrasi, sulit mengambil keputusan, dan muncul masalah somatik seperti gangguan tidur.
Pengendalian impuls, yaitu kemampuan menolak atau menunda impuls, dorongan, atau godaan untuk bertindak. Pengendalian impuls ini mencuatkan kemampuan menampung impuls agresif, tetap sabar dan mengendalikan sikap agresif, permusuhan, serta perilaku yang tidak bertanggungjawab. Masalah dalam hal pengendalian impuls ini akan muncul dalam bentuk sering merasa frustasi, impulsif, sulit mengendalikan amarah, bertindak kasar, kehilangan kendali diri, menunjukkan perilaku yang meledak-ledak dan tak terduga.
Ranah suasana hati umum Ranah ini berkaitan dengan pandangan kita tentang kehidupan, kemampuan kita bergembira sendirian dan dengan orang lain, serta keseluruhan rasa puas dan kecewa yang kita rasakan. Ranah ini terdiri dari 2 komponen, yaitu:
Kebahagiaan, yaitu kemampuan untuk merasa puas dengan kehidupan kita, bergembira sendirian dan dengan orang lain, serta bersenang-senang. Kebahagiaan adalah gabungan dari kepuasan diri, kepuasaan secara umum, dan kemampuan menikmati hidup. Orang yang bahagia sering merasa senang dan nyaman, baik selama bekerja maupun pada waktu luang; mereka menikmati hidup dengan bebas, dan menikmati kesempatan untuk bersenang-senang. Kebahagiaan berhubungan dengan perasaan riang dan penuh semangat. Kebahagiaan adalah produk sampingan dan/atau barometer yang menunjukkan derajar kecerdasan dan kinerja emosional kita. Orang yang derajat kebahagiaannya rendah dapat menderita gejala depresi, seperti cenderung merasa cemas, merasa tidak pasti akan masa depan, menarik diri dari pergaulan, kurang semangat, berpikiran murung, merasa bersalah, tidak puas pada hidup dan, dalam kasus yang ekstrem, memikirkan dan berperilaku yang mengarah ke bunuh diri. Optimisme, yaitu kemampuan melihat sisi terang kehidupan dan memelihara sikap positif, sekalipun ketika berada dalam kesulitan. Optimisme mengasumsikan adanya harapan dalam cara orang menghadapi kehidupan. Optimisme adalah pendekatan yang positif terhadap kehidupan sehari-hari. Optimisme adalah lawan pesimisme, yang merupakan gejala umum depresi. Itulah 15 prinsip dasar yang seharusnya dimiliki seorang perawat. Bisa dipastikan jika semua perawat khususnya yang ada di Indonesia tahu, mau, dan mampu memahami dan menerapkan 15 prinsip dasar diatas, maka kualitas asuhan keperawatan yang diberikan tidak akan mengecewakan, dan tentu saja stigma negatif yang selama ini ada dalam diri perawat akan luntur berganti dengan pandangan-pandangan yang positif. Yakinlah…



Model Praktik Keperawatan Profesional di Indonesia

Era globalisasi dan perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan menuntut perawat, sebagai suatu profesi, memberi pelayanan kesehatan yang optimal. Indonesia juga berupaya mengembangkan model praktik keperawatan profesional (MPKP).
“MPKP adalah suatu sistem (struktur, proses dan nilai-nilai profesional) yang memungkinkan perawat profesional mengatur pemberian asuhan keperawatan, termasuk lingkungan untuk menopang pemberian asuhan tersebut,” jelas Linda.
Saat ini, praktik pelayanan keperawatan di banyak rumah sakit di Indonesia belum mencerminkan praktik pelayanan profesional. Metoda pemberian asuhan keperawatan yang dilaksanakan belum sepenuhnya berorientasi pada upaya pemenuhan kebutuhan klien, melainkan lebih berorientasi pada pelaksanaan tugas.
Dengan pengembangan MPKP, diharapkan nilai profesional dapat diaplikasikan secara nyata, sehingga meningkatkan mutu asuhan dan pelayanan keperawatan. Dalam hal ini, RSCM bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.
Modifikasi
Mengingat keterbatasan jumlah dan pendidikan sumber daya perawat di Indonesia- mayoritas tenaga keperawatan masih lulusan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK)-praktik keperawatan profesional tidak bisa seperti yang dilakukan di negara maju. Yang dilakukan adalah modifikasi keperawatan primer.
Penetapan jumlah tenaga keperawatan didasarkan jumlah klien/pasien dan derajat ketergantungan klien. Jenis tenaga adalah perawat primer (PP) yang lulusan S1 keperawatan, perawat asosiet (PA) lulusan D3 keperawatan, serta SPK. Tenaga lain adalah pembantu keperawatan. Mereka berada dalam satuan tim yang dibimbing dan diarahkan oleh Clinical Care Manager (CCM) yang merupakan magister spesialis keperawatan.
Tindakan yang bersifat terapi keperawatan dilakukan oleh PP, karena bentuk tindakan lebih pada interaksi, adaptasi, dan peningkatan kemandirian klien yang perlu landasan konsep dan teori tinggi. PP melakukan pertemuan dengan anggota tim kesehatan lain terutama dokter. PP juga mengarahkan dan membimbing perawat lain serta bertanggung jawab atas semua asuhan keperawatan yang dilakukan oleh tim pada sekelompok klien. Tugas PP dibantu PA.
Tugas membersihkan meja klien, menyediakan dan membersihkan peralatan yang digunakan, mengantar klien konsul atau membawa pispot ke dan dari klien dilakukan oleh pembantu keperawatan.
Asuhan keperawatan dilakukan berdasar standar rencana keperawatan yang ada. Ketua tim (PP) melakukan validasi terhadap diagnosis keperawatan klien berdasarkan pengkajian yang dilakukan.
Yang sudah dikembangkan

PERAN DAN FUNGSI PERAWAT


Definisi Peran Perawat
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
Care Giver :
Pada peran ini perawat diharapkan mampu
  1. Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
  2. Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan significan dari klien.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada masalah psikologis.
Elemen Peran
Menurut pendapat Doheny (1982) ada beberapa elemen peran perawat professional antara lain : care giver, client advocate, conselor, educator, collaborator, coordinator change agent, consultant dan interpersonal proses.
Client Advocate (Pembela Klien)
Tugas perawat :
  1. Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
  2. Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).
Hak-Hak Klien antara lain :
  1. Hak atas pelayanan yang sebaik-baiknya
  2. Hak atas informasi tentang penyakitnya
  3. Hak atas privacy
  4. Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
  5. Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan.
Hak-Hak Tenaga Kesehatan antara lain :
  1. Hak atas informasi yang benar
  2. Hak untuk bekerja sesuai standart
  3. Hak untuk mengakhiri hubungan dengan klien
  4. Hak untuk menolak tindakan yang kurang cocok
  5. Hak atas rahasia pribadi
  6. Hak atas balas jasa
Conselor
Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat :
  1. Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
  2. Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
  3. Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
  4. Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan
Educator :
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998 : 8 ). Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru atau ketrampilan secara teknis.

Incoming search terms:

Kakesdam I/BB: Akper Kesdam Cetak Perawat Profesional


Medan(MedanPunya.Com) Kakesdam I/BB Kolonel Ckm dr Eddy Mahidin,Sp.THT yang diwakili oleh Wakakesdam I/ BB Letkol Ckm dr Joannes Lukman JS pada upacara penutupan pendidikan Akper Kesdam I/BB  Tahun ajaran 2007/2008, sekaligus membuka pendidikan Akper Kesdam I/BB tahun ajaran 2010/2011 di Mako Kesdam I/BB Jalan Gaperta Medan. Kakesdam I/BB dalam amanatnya yang dibacakan kakesdam I/BB pada upacara pembukaan dan penutupan pendidikan Akper Medan Kodam I/BB dan Akper Binjai Kodam I/BB mengatakan Pendidikan Akademi Perawat yang berlangsung selama 3 tahun merupakan pendidikan umum untuk mencetak perawat-perawat yang profesional.

"Oleh karena itu, para mahasiswa dididik, dibina dan dilatih baik akademik, fisik maupun mental kepribadian, Melalui Pendidikan ini juga para mahasiswa dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang keperawatan serta etika dan perilaku perawat," Dia menjelaskan, hal ini dimaksudkan agar nantinya para mahasiswa benar-benar dapat menjadi tenaga paramedis yang profesional, penyelenggaraan Pendidikan Akper Kesdam I/BB ini merupakan salah satu realisasi dari program pembangunan tenaga kesehatan dan wujud peran serta Kesdam I/BB untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan tenaga Ahli Madya di bidang keperawatan.
 
Lebih lanjut Kakesdam I/BB menyampaikan Kepada para Siswa yang telah menyelesaikan pendidikan Akper, sudah selayaknya merasa bersyukur atas prestasi yang dicapai, tetapi dalam menuntut ilmu janganlah terus merasa puas dengan apa yang telah dicapai pada saat ini, untuk itu hendaknya selalu berupaya menggali pengetahuan untuk meningkatkan profesionalitas keperawatannya. "Jumlah mahasiswa yang lulus tahun ajaran 2007/2008 dari Akper Medan 77 orang, akper Binjai 64 orang, akper Siantar 58 orang dan Akper Padang 58 orang,  lulusan terbaik dari akper Medan Uswatun Hasanah anak dari pak Suparno pekerjaan pedagang dan lulusan terbaik Akper Binjai Resi Anita Sijabat, anak dari pak P Sijabat pekerjaan pedagang," paparnya. Di juga menegaskan, khusus kepada Siswa organik yang telah menyelesaikan pendidikan ini, ditekankan agar sebagai Prajurit harus dapat  mengisi  kebutuhan tenaga kesehatan yang ada di jajaran  Kodam I/BB, untuk itu harus selalu siap ditempatkan dimana saja karena kesempatan yang diberikan untuk mengikuti perkuliahan   di   Akper adalah untuk kepentingan organisasi dan untuk meningkatkan pengetahuan. Dia menambahkan, kemudian bagi  para mahasiswa baru yang telah berhasil masuk di Akper Kesdam I/BB melalui ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru, tahun ajaran 2010/2011 dari akper Medan 66 orang, akper Binjai 52 orang, akper Siantar 56 orang dan akper Padang 65 orang selamat dan semoga kesempatan mengikuti perkuliahan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, yaitu dengan belajar sungguh-sungguh dan mengikuti peraturan yang berlaku.
 
"Perlu diperhatikan bahwa untuk memberikan pelayanan kepada pasien secara utuh, tidak hanya dibutuhkan ilmu pengetahuan dan keterampilan saja tetapi  dibutuhkan juga kemampuan SOFT SKILLS  yang  akan memberikan rasa  nyaman kepada pasien dan keluarga, ketika berhadapan dengan pasien," tambahnya. Hadir pada upacara tersebut para Dir Akper Kesdam I/BB, para Pamen dan Pama Kesdam I/BB, para Dosen  dan Staf pengajar Akper Kodam I/BB serta undangan lainnya.

Tips Menjadi Perawat Profesional dan Ideal disenangi Klien/Pasien..Mau???



Untuk teman-teman perawat ataupun calon perawat ini ada tips buat kalian teman sejawat..
Satu hal yang paling diinginkan semua pasien adalah munculnya sosok perawat yang selalu bisa membuat mereka nyaman. Perawat yang tidak hanya datang ketika mereka butuhkan, namun juga perawat yang selalu siap, kapanpun.
Jika kita berbicara tentang perawat ideal, maka akan banyak muncul versi. Perawat yang murah senyum, perawat yang tidak judes, perawat yang rendah hati dan tidak sombong, dan masih banyak versi-versi lain yang tentu saja tidak ada yang salah.
Pada kesempatan kali ini saya ingin perkenalkan kepada anda sebuah gambaran tentang sosok perawat yang ideal. Secara umum makna perawat ideal adalah perawat yang didambakan atau selalu diharapkan kehadirannya oleh setiap pasien. Menurut terminologi, kata ideal berhubungan erat dengan kata ide dan idealisme. Perawat yang ideal adalah perawat yang memiliki ide dan idealisme. Perawat yang ideal adalah mereka yang mampu untuk menjadi I.D.E.A.L
I-nya adalah Implikasi yang terbaik (The Best Implication) Perawat yang ideal adalah perawat yang selalu memberikan efek dan hasil yang terbaik, tidak hanya bagi pasien, namun juga bagi intitusi. Perawat yang ideal adalah perawat yang selalu memiliki kinerja puncak (peak performance) dimanapun dia berada. Perawat yang selalu bisa mengeluarkan yang terbaik dalam diri mereka untuk dipersembahkan dalam pengabdiannya. Perawat dengan implikasi yang terbaik akan selalu berfokus pada hasil, bukan pada kesulitan atau masalah yang muncul dalam proses mendapatkan hasil.
D-nya adalah Determinasi yang penuh totalitas (Totality Determination)
 Perawat yang ideal adalah mereka yang selalu memiliki tekad (determinasi) yang total, tidak setengah-setengah. Tekad yang bulat. Mereka tidak pernah goyah pada masalah, tidak pernah menyerah pada kesulitan, karena mereka selalu yakin bahwa tekad kuat mereka tidak akan pernah tersia. Mereka yakin bahwa masalah dan kesulitan adalah sesuatu yang diperlukan sebagai pemanis sejarah dan mereka yakin bahwa senyum pasien lebih berharga dari apapun.
E-nya adalah Ekspektasi yang positif (Positif Expectation) Perawat yang ideal adalah mereka yang selalu yakin terhadap diri mereka. Mereka tidak pernah memikirkan kegagalan karena yang ada dalam benak mereka adalah kesuksesan. Mereka memiliki harapan yang positif terhadap apa yang mereka jalani. Tidak hanya itu, perawat yang ideal adalah mereka yang mampu membuat pasien mereka tumbuh harapannya kembali (sering disebut dengan proses reinforcement). Perawat ideal adalah mereka yang mampu menjadikan diri mereka sebagai pahlawan bagi hati mereka dan mampu membuat pasien merasa menjadi pahlawan bagi diri mereka.
A-nya adalah Aplikasi yang tepat waktu dan tepat sasaran (The Right Application)
Sebuah ungkapan yang menarik menyatakan bahwa sesuatu yang baik dan benar tidak akan bermanfaat jika berada di tempat dan waktu yang salah. Perawat yang ideal adalah mereka yang mampu menempatkan kompetensi mereka dengan tepat. Tepat sasaran dan tepat waktu. Mereka tidak secara asal melakukan tindakan, namun didasarkan pada SOP atau teori yang sudah disepakati. Perawat ideal adalah mereka yang mampu bertindak dengan cepat namun cermat. Perawat ideal adalah mereka yang tidak bertindak jika tidak memiliki wewenang karena mereka menyadari bahwa ada tanggungjawab disetiap aplikasi tindakan mereka.
L-nya adalah Liabilitas yang tidak terbatas (Unlimited Liability) Dua kata yang sangat dekat dengan dunia keperawatan, yaitu tanggung jawab dan tanggung gugat. Perawat yang ideal adalah mereka yang selalu mampu dan berani untuk bertanggung-jawab dan gugat (Liability) terhadap setiap tindakan yang mereka lakukan.
I.D.E.A.L hanya salah satu dari banyak model yang bisa digunakan untuk memotret profil perawat ideal. Kita semua berharap, perawat ideal akan benar-benar muncul di bumi Indonesia. Bukan sekedar kata dan wacana, namun sosok perawat yang selalu didambakan dan dinantikan setiap orang. Jika anda ingin menjadi perawat ideal, jadilah I.D.E.A.L…Berlombalah untuk itu…

UPAYA PENINGKATAN MUTU PERAWAT


Sebut satu saja pekerjaan yang sangat mulia, jawaban yang mungkin paling banyak muncul adalah perawat. Betapa tidak, merawat pasien yang sedang sakit adalah pekerjaan yang sangat sulit. Tak semua orang bisa memiliki kesabaran dalam melayani orang yang tengah menderita penyakit.
Namun, perawat sebagai profesi dan bagian integral dari pelayanan kesehatan tidak saja membutuhkan kesabaran. Kemampuannya untuk ikut mengatasi masalah-masalah kesehatan tentu harus juga bisa diandalkan.
Demikian dikemukakan pakar Keperawatan Murni Suliantoro dalam simposium bertema ”Upaya Memajukan Profesionalisme dan Praktik Keperawatan” yang berlangsung di Rumah Sakit Husada, pekan lalu.
Untuk mewujudkan keperawatan sebagai profesi yang utuh, menurut Murni, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Setiap perawat harus mempunyai ”body of knowledge” yang spesifik, memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik keprofesian yang didasari motivasi altruistik, mempunyai standar kompetensi dan kode etik profesi. Para praktisi dipersiapkan melalui pendidikan khusus pada jenjang pendidikan tinggi.
Simposium yang menampilkan para pakar di bidang keperawatan dan kesehatan ini membahas juga pelaksanaan keperawatan profesional terkini, isu etik dan spiritual dalam asuhan keperawatan, pemahaman profesionalisme dalam keperawatan dan pemeliharaan kualitas rekam medis dalam menunjang peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Kerangka KerjaInternational Council of Nurses (ICN) mengeluarkan kerangka kerja kompetensi bagi perawat yang mencakup tiga bidang, yaitu bidang Professional, Ethical and Legal Practice, bidang Care Provision and Management dan bidang Professional Development. Kerangka kerja ini menurut Murni kini menjadi acuan dalam menyusun standar kompetensi perawat di Indonesia. Budi Sampurna, Pakar Hukum Kesehatan dari Universitas di Indonesia, mengemukakan bahwa setiap profesi pada dasarnya memiliki tiga syarat utama, yaitu kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan yang ekstensif, komponen intelektual yang bermakna dalam melakukan tugasnya, dan memberikan pelayanan yang penting kepada masyarakat. Sikap yang terlihat pada profesionalisme adalah profesional yang bertanggung jawab dalam arti sikap dan pelaku yang akuntabel kepada masyarakat, baik masyarakat profesi maupun masyarakat luas. Beberapa ciri profesionalisme tersebut merupakan ciri profesi itu sendiri, seperti kompetensi dan kewenangan yang selalu sesuai dengan tempat dan waktu, sikap yang etis sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh profesinya dan khusus untuk profesi kesehatan ditambah dengan sikap altruis (rela berkorban). Kemampuan atau kompetensi, menurut Budi, diperoleh seorang profesional dari pendidikan atau pelatihannya, sedangkan kewenangan diperoleh dari penguasa atau pemegang otoritas di bidang tersebut melalui pemberian izin. Kewenangan itu, ungkap Budi, memang hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kemampuan. Namun, memiliki kemampuan tidak berarti memiliki kewenangan. Seperti juga kemampuan yang didapat secara berjenjang, kewenangan yang diberikan juga berjenjang. Dalam profesi kesehatan hanya kewenangan yang bersifat umum saja yang diatur oleh Departemen Kesehatan sebagai penguasa segala keprofesian di bidang kesehatan dan kedokteran. Sementara itu, kewenangan yang bersifat khusus dalam arti tindakan kedokteran atau kesehatan tertentu diserahkan kepada profesi masing-masing. Dijelaskan Budi, kompetensi dalam keperawatan berarti kemampuan khusus perawat dalam bidang tertentu yang memiliki tingkat minimal yang harus dilampaui. Kewenangan berkaitan dengan izin melaksanakan praktik profesi. Kewenangan memiliki dua aspek, yakni kewenangan material dan kewenangan formal. Kewenangan material diperoleh sejak seseorang memiliki kompetensi dan kemudian teregistrasi (registered nurse) yang disebut Surat Ijin Perawat atau SIP. Sedangkan kewenangan formal adalah izin yang memberikan kewenangan kepada penerimanya untuk melakukan praktik profesi perawat yaitu Surat Ijin Kerja (SIK) bila bekerja di dalam suatu institusi dan Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP) bila bekerja secara perorangan atau berkelompok. Murni mengatakan profesi keperawatan di Indonesia mempunyai peluang sekaligus tantangan dalam menunjukkan profesionalismenya. Cepat atau lamban pengakuan dan penghargaan terhadap profesi keperawatan tergantung pada kemampuan dan kemampuan setiap perawat dalam menghadapi masalah-masalah keperawatan baik dalam skala mikro maupun makro. Hal yang tidak kalah penting, kata Murni, adalah penyelenggaraan pendidikan yang bertanggung jawab. Dalam pengabdiannya, perawat dituntut bekerja secara profesional, memiliki sifat ”caring”, bertanggung jawab dan bertanggung gugat. Setiap perawat harus berusaha selalu meningkatkan kemampuannya baik dari segi keterampilan di mana era globalisasi diharapkan kemampuan profesionalisme perawat dengan basis kompetensi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. 


Senin, 27 Desember 2010

perawat profesional

Pelayanan professional berhubungan dengan kepercayaan klien terhadap profesi yang bersangkutan. Sebagai contoh pelayanan bantuan hukum oleh lawyer melibatkan kontrak kepercayaan antara kliennya dengan lawyer. Lawyer mengetahui segala hal berkaitan dengan kliennya berdasarkan kepercayaan yang dibuat. Contoh yang lain di kesehatan adalah layanan pengobatan oleh medis. Dokter sebagai tenaga profesional akan mengelola pasien sejak masuk sampai dengan pulang atau meninggal dunia.

Bagaimana dengan pelayanan keperawatan? Perawat mengelola pasien berganti-ganti. Kapan pasien masuk atau pulang kadang-kadang tidak tahu sama sekali. Setiap menemukan masalah ditulis, didiangosis, dilakukan rencana tindakan, dilakukan tindakan, dilakukan evaluasi. Tetapi siapa yang bertanggungjawab terhadap semua itu. Bagaimana jika ada kesalahan mengidentifikasi data? Siapa yang mengoreksi?

Berbekal perbandingan uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa pelayanan keperawatan yang seperti sekarang bukanlah pelayanan yang professional. Jika pelayanan belum professional maka jelas sekali tidak akan dapat dinilai tingkat profesionalitasnya. Efek dari ini adalah ketidakjelasan remunirasi bagi pelayanan profesional keperawatan itu sendiri.

Ketidak profesionalan ini juga dapat diakibatkan oleh tidak adanya struktur yang menaunginya, atau yang mendukung bentuk pelayanan keperawatan profesional. Mulai dari struktur organisasi atau tugas pokok dan fungsi yang mendukung.

Setiap rumah sakit sebenarnya hanya membutuhkan 30-35 persen Ners dan Ners specialis akan dapat memberikan pelayanan keperawatan professional. Jumlah sisanya 65-70 % dapat diisi oleh perawat vokasional. Perawat yang profesional akan dapat mengelola asuhan keperawatan secara menyeluruh. Mulai asessment, diagnosis, rencana, tindakan, sampai evaluasi dilakukan oleh 1 orang perawat profesional. Tetapi dalam implementasinya perawat profesional dapat dibantu oleh perawat vokasional.


Profesionalisme keperawatan bukan suatu mimpi, jika kita dapat mengubah system pelayanan keperawatan. Model-model praktik keperawatan profesional sudah banyak diterapkan dan diteliti. Pelatihan pelatihan sudah sudah sering dilakukan. Bahkan penelitian berkaitan dengan penerapan model tersebut juga sudah sering dilakukan dengan hasil yang baik.


Perawat yang kompeten sudah tersedia, model juga sudah ada, mengapa masih belum juga terwujud praktik keperawatan profesional. Kemauan kita sebagai manajer untuk memfasilitasi penerapan di rumah sakit sangat dibutuhkan. Profesionalisme pelayanan keperawatan seharusnya menjadi prioritas perubahan keperawatan saat ini. Tanpa ada struktur dan system yang mewadahi, semua inovasi keperawatan akan sulit terdokumentasi dengan baik dan menjadi evidence base untuk perkembangan keperawatan.


Perjuangan struktur keperawatan dalam jajaran level strategis juga belum layak diperjuangkan dengan terlalu keras. Perjuangan jabatan struktural direktur keperawatan sebaiknya jangan terlalu dipaksakan jika sumber daya manusia yang akan mengisinya tidak tersedia. Hal ini akan menjadi blunder dalam perjuangan selanjutnya jika struktur ini tidak berfungsi dengan baik dan tidak memberikan kontribusi apapun bagi keperawatan. Hal terbaik menurut saya adalah meletakkan landasan yang kuat di level pelayanan langsung pasien. Pengaruh pada pasien harus jelas dirasakan agar pasien dapat membedakan pelayanan yang profesional dan yang tidak profesional sehingga akan tercapai kondisi "addicted".


Kondisi yang kita ciptakan akan menjadi kekuatan fundamental perkembangan keperawatan. Pondasi yang kokoh akan meningkatkan daya pantul untuk melakukan lompatan yang lebih tinggi. Lompatan kuantum yang kita harapkan akan segera terjadi. Profesionalisme keperawatan bukan menjadi pertanyaan lagi, tetapi sebuah jawaban terhadap tantangan kesehatan. Pasti.

perawat profesional

Pelayanan professional berhubungan dengan kepercayaan klien terhadap profesi yang bersangkutan. Sebagai contoh pelayanan bantuan hukum oleh lawyer melibatkan kontrak kepercayaan antara kliennya dengan lawyer. Lawyer mengetahui segala hal berkaitan dengan kliennya berdasarkan kepercayaan yang dibuat. Contoh yang lain di kesehatan adalah layanan pengobatan oleh medis. Dokter sebagai tenaga profesional akan mengelola pasien sejak masuk sampai dengan pulang atau meninggal dunia. Bagaimana dengan pelayanan keperawatan? Perawat mengelola pasien berganti-ganti. Kapan pasien masuk atau pulang kadang-kadang tidak tahu sama sekali. Setiap menemukan masalah ditulis, didiangosis, dilakukan rencana tindakan, dilakukan tindakan, dilakukan evaluasi. Tetapi siapa yang bertanggungjawab terhadap semua itu. Bagaimana jika ada kesalahan mengidentifikasi data? Siapa yang mengoreksi? Berbekal perbandingan uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa pelayanan keperawatan yang seperti sekarang bukanlah pelayanan yang professional. Jika pelayanan belum professional maka jelas sekali tidak akan dapat dinilai tingkat profesionalitasnya. Efek dari ini adalah ketidakjelasan remunirasi bagi pelayanan profesional keperawatan itu sendiri. Ketidak profesionalan ini juga dapat diakibatkan oleh tidak adanya struktur yang menaunginya, atau yang mendukung bentuk pelayanan keperawatan profesional. Mulai dari struktur organisasi atau tugas pokok dan fungsi yang mendukung. Setiap rumah sakit sebenarnya hanya membutuhkan 30-35 persen Ners dan Ners specialis akan dapat memberikan pelayanan keperawatan professional. Jumlah sisanya 65-70 % dapat diisi oleh perawat vokasional. Perawat yang profesional akan dapat mengelola asuhan keperawatan secara menyeluruh. Mulai asessment, diagnosis, rencana, tindakan, sampai evaluasi dilakukan oleh 1 orang perawat profesional. Tetapi dalam implementasinya perawat profesional dapat dibantu oleh perawat vokasional. Profesionalisme keperawatan bukan suatu mimpi, jika kita dapat mengubah system pelayanan keperawatan. Model-model praktik keperawatan profesional sudah banyak diterapkan dan diteliti. Pelatihan pelatihan sudah sudah sering dilakukan. Bahkan penelitian berkaitan dengan penerapan model tersebut juga sudah sering dilakukan dengan hasil yang baik. Perawat yang kompeten sudah tersedia, model juga sudah ada, mengapa masih belum juga terwujud praktik keperawatan profesional. Kemauan kita sebagai manajer untuk memfasilitasi penerapan di rumah sakit sangat dibutuhkan. Profesionalisme pelayanan keperawatan seharusnya menjadi prioritas perubahan keperawatan saat ini. Tanpa ada struktur dan system yang mewadahi, semua inovasi keperawatan akan sulit terdokumentasi dengan baik dan menjadi evidence base untuk perkembangan keperawatan. Perjuangan struktur keperawatan dalam jajaran level strategis juga belum layak diperjuangkan dengan terlalu keras. Perjuangan jabatan struktural direktur keperawatan sebaiknya jangan terlalu dipaksakan jika sumber daya manusia yang akan mengisinya tidak tersedia. Hal ini akan menjadi blunder dalam perjuangan selanjutnya jika struktur ini tidak berfungsi dengan baik dan tidak memberikan kontribusi apapun bagi keperawatan. Hal terbaik menurut saya adalah meletakkan landasan yang kuat di level pelayanan langsung pasien. Pengaruh pada pasien harus jelas dirasakan agar pasien dapat membedakan pelayanan yang profesional dan yang tidak profesional sehingga akan tercapai kondisi "addicted". Kondisi yang kita ciptakan akan menjadi kekuatan fundamental perkembangan keperawatan. Pondasi yang kokoh akan meningkatkan daya pantul untuk melakukan lompatan yang lebih tinggi. Lompatan kuantum yang kita harapkan akan segera terjadi. Profesionalisme keperawatan bukan menjadi pertanyaan lagi, tetapi sebuah jawaban terhadap tantangan kesehatan. Pasti.

Kamis, 23 Desember 2010

perawat profesional

Peran Perawat Profesional dalam Membangun Citra Perawat
Ideal di Mata Masyarakat

Menjadi seorang perawat merupakan suatu pilihan hidup bahkan merupakan suatu cita-cita bagi sebagian orang. Namun, adapula orang yang menjadi perawat karena suatu keterpaksaan atau kebetulan, bahkan menjadikan profesi perawat sebagai alternatif terakhir dalam menentukan pilihan hidupnya. Terlepas dari semua itu, perawat merupakan suatu profesi yang mulia. Seorang perawat mengabdikan dirinya untuk menjaga dan merawat klien tanpa membeda-bedakan mereka dari segi apapun. Setiap tindakan dan intervensi yang tepat yang dilakukan oleh seorang perawat, akan sangat berharga bagi nyawa orang lain. Seorang perawat juga mengemban fungsi dan peran yang sangat penting dalam memberikan asuhan keperawatan secara holistik kepada klien. Namun, sudahkah perawat di Indonesia melakukan tugas mulianya tersebut dengan baik? Bagaimanakah citra perawat ideal di mata masyarakat?
Perkembangan dunia kesehatan yang semakin pesat kian membuka pengetahuan masyarakat mengenai dunia kesehatan dan keperawatan. Hal ini ditandai dengan banyaknya masyarakat yang mulai menyoroti kinerja tenaga-tenaga kesehatan dan mengkritisi berbagai aspek yang terdapat dalam pelayanan kesehatan. Pengetahuan masyarakat yang semakin meningkat, berpengaruh terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan. Oleh karena itu, citra seorang perawat kian menjadi sorotan. Hal ini tentu saja merupakan tantangan bagi profesi keperawatan dalam mengembangkan profesionalisme selama memberikan pelayanan yang berkualitas agar citra perawat senantiasa baik di mata masyarakat.
Menjadi seorang perawat ideal bukanlah suatu hal yang mudah, apalagi untuk membangun citra perawat ideal di mata masyarakat. Hal ini dikarenakan kebanyakan masyarakat telah didekatkan dengan citra perawat yang identik dengan sombong, tidak ramah, genit, tidak pintar seperti dokter dan sebagainya. Seperti itulah kira-kira citra perawat di mata masyarakat yang banyak digambarkan di televisi melalui sinetron-sinetron tidak mendidik. Untuk mengubah citra perawat seperti yang banyak digambarkan masyarakat memang tidak mudah, tapi itu merupakan suatu keharusan bagi semua perawat, terutama seorang perawat profesional. Seorang perawat profesional seharusnya dapat menjadi sosok perawat ideal yang senantiasa menjadi role model bagi perawat vokasional dalam memberikan asuhan keperawatan. Hal ini dikarenakan perawat profesional memiliki pendidikan yang lebih tinggi sehingga ia lebih matang dari segi konsep, teori, dan aplikasi. Namun, hal itu belum menjadi jaminan bagi perawat untuk dapat menjadi perawat yang ideal karena begitu banyak aspek yang harus dimiliki oleh seorang perawat ideal di mata masyarakat.
Perawat yang ideal adalah perawat yang baik. Begitulah kebanyakan orang menjawab ketika ditanya mengenai bagaimana sosok perawat ideal di mata mereka. Mungkin kedengarannya sangat sederhana. Namun, di balik semua itu, pernyataan tersebut memiliki makna yang besar. Masyarakat ternyata sangat mengharapkan perawat dapat bersikap baik dalam arti lembut, sabar, penyayang, ramah, sopan dan santun saat memberikan asuhan keperawatan.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita memang masih menemukan perilaku kurang baik yang dilakukan oleh seorang perawat terhadap klien saat menjalankan tugasnya di rumah sakit. Hal itu memang sangat disayangkan karena bisa membuat citra perawat menjadi tidak baik di mata masyarakat. Ternyata memang hal-hal seperti itulah yang memunculkan jawaban demikian dari masyarakat.
Untuk menjadi perawat ideal di mata masyarakat, diperlukan kompetensi yang baik dalam hal menjalankan peran dan fungsi sebagai perawat. Seorang perawat profesional haruslah mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Adapun peran perawat diantaranya ialah pemberi perawatan, pemberi keputusan klinis, pelindung dan advokat klien, manajer kasus, rehabilitator, pemberi kenyamanan, komunikator, penyuluh, dan peran karier. Semua peran tersebut sangatlah berpengaruh dalam membangun citra perawat di masyarakat. Namun, disini saya akan menekankan peran yang menurut saya paling penting dalam membangun citra perawat ideal di mata masyarakat. Peran–peran tersebut diantaranya ialah peran sebagai pemberi perawatan, peran sebagai pemberi kenyaman dan peran sebagai komunikator.
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan merupakan peran yang paling utama bagi seorang perawat. Perawat profesional yang dapat memberikan asuhan keperawatan dengan baik dan terampil akan membangun citra keperawatan menjadi lebih baik di mata masyarakat. Saat ini, perawat vokasional memang masih mendominasi praktik keperawatan di rumah sakit maupun di tempat pelayanan kesehatan lainnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa perawat vokasional memiliki kemampuan aplikasi yang baik dalam melakukan praktik keperawatan. Namun, perawat vokasional memiliki pengetahuan teoritis yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan perawat profesional. Dengan semakin banyaknya jumlah perawat profesional saat ini, diharapkan dapat melengkapi kompetensi yang dimiliki oleh perawat vokasional. Seorang perawat profesional harus memahami landasan teoritis dalam melakukan praktik keperawatan. Landasan teoritis tersebut akan sangat berguna bagi perawat profesional saat menjelaskan maksud dan tujuan dari asuhan keperawatan yang diberikan secara rasional kepada klien. Hal ini tentu saja akan membawa dampak baik bagi terciptanya citra perawat ideal di mata masyarakat yaitu perawat yang cerdas, terampil dan profesional.
Kenyamanan merupakan suatu perasaan subjektif dalam diri manusia. Masyarakat yang menjadi klien dalam asuhan keperawatan akan memiliki kebutuhan yang relatif terhadap rasa nyaman. Mereka mengharapkan perawat dapat memenuhi kebutuhan rasa nyaman mereka. Oleh karena itu, peran perawat sebagai pemberi kenyamanan, merupakan suatu peran yang cukup penting bagi terciptanya suatu citra keperawatan yang baik. Seorang perawat profesional diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi klien saat klien menjalani perawatan. Perawat profesional juga seharusnya mampu mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda-beda dalam diri klien akan rasa nyaman. Kenyamanan yang tercipta akan membantu klien dalam proses penyembuhan, sehingga proses penyembuhan akan lebih cepat. Pemberian rasa nyaman yang diberikan perawat kepada klien dapat berupa sikap atau perilaku yang ditunjukkan dengan sikap peduli, sikap ramah, sikap sopan, dan sikap empati yang ditunjukkan perawat kepada klien pada saat memberikan asuhan keperawatan. Memanggil klien dengan namanya merupakan salah satu bentuk interaksi yang dapat menciptakan kenyamanan bagi klien dalam menjalani perawatan. Klien akan merasa nyaman dan tidak merasa asing di rumah sakit. Perilaku itu juga dapat menciptakan citra perawat yang ideal di mata klien itu sendiri karena klien mendapatkan rasa nyaman seperti apa yang diharapkannya.
Peran perawat sebagai komunikator juga sangat berpengaruh terhadap citra perawat di mata masyarakat. Masyarakat sangat mengharapkan perawat dapat menjadi komunikator yang baik. Klien juga manusia yang membutuhkan interaksi pada saat ia menjalani asuhan keperawatan. Interaksi verbal yang dilakukan dengan perawat sedikit banyak akan berpengaruh terhadap peningkatan kesehatan klien. Keperawatan mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar-sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya, serta sumber informasi dan komunitas. Kualitas komunikasi yang dimiliki oleh seorang perawat merupakan faktor yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu, keluarga, dan komunitas. Sudah seharusnya seorang perawat profesional memiliki kualitas komunikasi yang baik saat berhadapan dengan klien, keluarga maupun dengan siapa saja yang membutuhkan informasi mengenai masalah keperawatan terkait kesehatan klien.
Hal-hal di atas merupakan sebagian kecil gambaran mengenai peran yang dapat dilakukan oleh seorang perawat profesional dalam membangun citra perawat ideal di mata masyarakat. Masih banyak lagi hal lain yang dapat dilakukan oleh seorang perawat profesional untuk menciptakan citra perawat ideal yang lebih baik lagi di mata masyarakat. Untuk mewujudkan hal itu, tentu saja diperlukan kompetensi yang memadai, kemauan yang besar, dan keseriusan dari dalam diri perawat sendiri untuk membangun citra keperawatan menjadi lebih baik. Perawat yang terampil, cerdas, baik, komunikatif, dan dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik sesuai dengan kode etik, tampaknya memang merupakan sosok perawat ideal di mata masyarakat. Semoga kita dapat menjadi perawat profesional yang mampu menjadi role model bagi perawat-perawat lain dalam membawa citra perawat ideal di mata masyarakat. Hidup perawat Indonesia!